Fakta-fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang - Grow Info Berita Terupdate
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Fakta-fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Selasa (11/4). OTT KPK di Semarang ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.




(KPK) telah rampung menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Selasa (11/4


CNNIndonesia.com telah merangkum beberapa fakta terkait kasus dugaan suap yang baru saja ditindaklanjuti dalam OTT KPK di Semarang. Beberapa pihak yang terlibat telah diamankan dan dibawa ke Gedung KPK di Jakarta pada hari Rabu (12/4).

Kasus suap tender TLO Tegal

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan Semarang terkait dengan dugaan kasus suap yang diberikan oleh pihak swasta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Jawa Tengah terkait paket pekerjaan tender track layout (TLO) di Stasiun Tegal.

Sumber dari CNNIndonesia.com yang berasal dari internal KPK mengatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan suap yang diberikan oleh pihak swasta kepada PPK terkait dengan paket pekerjaan TLO di Tegal.

KPK melakukan penegakan hukum ini sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyerahan uang yang melibatkan pejabat DJKA di Jawa Tengah.

Kepala BTP ditangkap

Tim penindakan KPK menangkap sejumlah pihak dalam OTT di Jakarta dan Semarang tersebut.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, salah satu pihak yang ditangkap ialah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya.

"Telah diamankan para pihak di Semarang: Bernard selaku PPK, Putu selaku Ka Balai DJKA Jateng, Ani, Yanto, Yuni selaku Bendahara Balai Jateng. Diamankan di Jakarta: Muhamad, Dion (swasta) dan Fadly (PPK)," ujar sumber tersebut.

Uang ratusan juta

Tim penindakan KPK menemukan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan ATM yang berisi uang senilai ratusan juta rupiah serta mata uang dolar AS dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang pada Selasa (11/4).

Menurut sumber dari CNNIndonesia.com, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp350 juta dan ATM yang berisi sekitar Rp300 juta, selain itu juga ditemukan uang senilai Rp900 juta untuk PPK Makassar dan US$20.000 untuk pihak lain. Saat ini, pihak yang terkait masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, telah mengonfirmasi temuan barang bukti tersebut.

"Uang-uang yang berhasil diamankan sebagai bukti berupa rupiah dan mata uang asing," kata Ali.

Respons Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan siap membantu KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat DJKA Jawa Tengah tersebut.

"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati lewat keterangan tertulis.

Meskipun begitu, Adita mengaku belum mendapat informasi resmi dari KPK maupun pihak lainnya mengenai OTT terhadap pejabat DJKA di Semarang.

Para pihak yang ditangkap dalam OTT dimaksud sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Post a Comment for "Fakta-fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang"