Ripple Mengomentari Banding yang Diajukan oleh SEC - Grow Info Berita Terupdate
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ripple Mengomentari Banding yang Diajukan oleh SEC

Sebelumnya telah dilaporkan bahwa Ripple Labs menolak permintaan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) dalam mengajukan banding terhadap keputusan seorang hakim federal yang menyatakan bahwa mata uang kripto bukanlah sekuritas ketika dijual kepada publik.



Dilansir oleh Yahoo Finance pada hari Selasa, tanggal 26 September 2023, Ripple telah mengajukan permohonan kepada Hakim Distrik AS Analisa Torres di New York untuk menolak permintaan dari SEC. Perusahaan tersebut berpendapat bahwa lembaga tersebut terlalu tergesa-gesa dalam mengajukan banding terhadap apa yang mereka klaim sebagai pertanyaan hukum yang relevan dalam setiap kasus.


Perbedaan yang muncul dalam kasus ini melibatkan aset digital, sementara prosedur faktual dan hukum dalam penegakan SEC yang lainnya berbeda.


SEC harus meminta izin dari Hakim Torres sebelum mengajukan banding atas keputusannya, karena ini belum merupakan keputusan akhir. Regulator tersebut juga berusaha untuk menunda tuntutannya terhadap Ripple sambil menunggu hasil banding.


Keputusan Hakim Torres telah banyak diapresiasi sebagai kemenangan bagi industri kripto, yang menentang upaya untuk mengkategorikan aset digital sebagai sekuritas yang harus tunduk pada regulasi.


Dalam keputusannya pada tanggal 13 Juli 2023, Hakim Torres membedakan antara penjualan token XRP Ripple kepada investor institusi, yang menurutnya memenuhi ujian kontrak investasi berdasarkan undang-undang sekuritas federal, dan penjualan kepada publik di bursa.


SEC menyatakan bahwa masalah ini harus segera ditinjau karena hasil akhirnya dapat mempengaruhi kasus-kasus lain yang melibatkan cryptocurrency, termasuk tuntutan serupa yang diajukan oleh regulator terhadap Coinbase Global Inc dan Binance Holdings Ltd.


SEC mencatat bahwa seorang hakim federal lainnya di Manhattan, Jed Rakoff, secara tegas menolak pendekatan yang diambil oleh Hakim Torres dalam kasus SEC terhadap Terraform Labs dan pendirinya Do Kwon, serta menemukan bahwa token Terra USD dapat dianggap sebagai sekuritas ketika dijual kepada investor ritel.

Post a Comment for "Ripple Mengomentari Banding yang Diajukan oleh SEC"